Perang Gugatan Apple Versus Nokia Berlanjut

Perang tuntutan antara Apple dan Nokia kembali berlanjut. Setelah pekan lalu pengadilan memenangkan Apple, Nokia kembali melayangkan gugatan atas tujuh paten yang katanya dilanggar oleh Apple ke Komisi Perdagangan Internasional Amerika Serikat dan Pengadilan Negara Bagian Delaware. 

"Berkas kami menyatakan sekarang kami telah melayangkan berkas gugatan untuk 46 paten Nokia yang dilanggar oleh Apple, banyak yang dimasukkan lebih dari 10 tahun lalu," kata Paul Melin, Wakil Presiden Intellectual Property Nokia. 

Kemarin Nokia memasukkan gugatan untuk tujuh hak cipta yang diklaim telah dilanggar oleh Apple. Di antaranya terkait dengan multitasking dalam sistem operasi, sinkronisasi data, posisi, kualitas panggilan, dan penggunaan aksesoris Bluetooth. 

Pada pekan lalu, panel dagang Amerika Serikat memenangkan Apple untuk lima gugatan hak cipta. 

Perang antara Nokia dan Apple ini sudah dimulai pada 2009. Saat itu Nokia menggugat Apple untuk pelanggaran 10 hak cipta, di antaranya terkait dengan standar GSM, UMTS, dan Local Area Network. 

Apple balas menggugat pada Desember 2009, dengan tuduhan Nokia melanggar 13 hak cipta Apple. Sebulan kemudian, Nokia memperluas area gugatannya ke Eropa. Secara keseluruhan, Nokia sudah melayangkan gugatan atas Apple di Delaware, Pengadilan Tinggi Inggris di London, Jerman, dan Pengadilan Distrik Hague di Belanda. 

DEDDY SINAGA | PCMAG | PCWORLD


diolah dari http://www.tempointeraktif.com/hg/it/2011/03/30/brk,20110330-323866,id.html